Monday, September 22, 2014

Ringkasan Eksekutif Identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (Revisi) Kostajasa Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah



Salah satu Prinsip FSC, yaitu Prinsip nomor 9 (sembilan),  yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari oleh suatu Unit Pengelola Hutan adalah melakukan identifikasi  areal-areal yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi di dalam wilayah kerjanya. FSC mendefinisikan ada tidaknya High Conservation Value Forests (HCVF) atau hutan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT)  dalam suatu wilayah unit pengelolaan dengan mengacu pada keberadaan satu atau lebih sifat-sifat di bawah ini :
  • HCVF/NKT 1    adalah Kawasan yang Mempunyai Tingkat Keanekaragaman Hayati yang Penting
  • HCVF/NKT 2     adalah Kawasan dengan Bentang Alam (lansekap) yang Penting Bagi Dinamika Ekologi Secara Alami
  • HCVF/NKT 3     adalah Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah
  • HCVF/NKT 4     adalah Kawasan yang Menyediakan Jasa-jasa Lingkungan Alami
  • HCVF/NKT 5     adalah Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal
  • HCVF/NKT 6     adalah Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal
Berdasarkan hasil audit untuk sertifikasi FSC yang telah dilakukan oleh lembaga penilai independen SmartWood, Kostajasa diminta untuk melakukan identifikasi HCVF di wilayah kerjanya dengan melalui proses konsultasi kepada publik/stakeholder yang relevan.
Identifikasi HCVF di wilayah kerja Kostajasa dilakukan melalui pengumpulan data sekunder tentang kawasan yang akan diidentifikasi, yang meliputi peta-peta mengenai kawasan yang akan diidentifikasi, dokumen-dokumen menyangkut data biofisik dan sosial budaya maupun dokumen-dokumen tambahan lainnya. Selanjutnya pengambilan data primer dilakukan pada areal-areal yang berpotensi memiliki NKT dengan melakukan analisis vegetasi untuk mendapatkan data flora/tumbuhan, pengamatan keberadaan fauna/satwa liar, pengamatan kondisi fisik lapangan, dan wawancara atau penggalian informasi kepada orang-orang/masyarakat yang berinteraksi dengan areal yang berpotensi memiliki NKT tertentu untuk mendapatkan data yang mendukung kondisi biologi, fisik maupun sosial budaya pada kawasan yang diidentifikasi.  Data sekunder dan data primer yang diperoleh akan dijadikan dasar penentuan ada tidaknya NKT pada areal kajian, setelah melalui proses analisis data.

Kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang diidentifikasi pada wilayah kerja Kostajasa meliputi :
NKT1.1 Kawasan yang Mempunyai atau Memberikan Fungsi Pendukung Keanekaragaman Hayati bagi Kawasan Lindung atau Konservasi

Karena areal kerja Kostajasa merupakan koridor penting bagi 2 (dua) area hutan lindung yang direncanakan dalam RTWR Kabupaten Kebumen. Beberapa areal Kostajasa masuk dalam kawasan cagar alam geologi Karangsambung yang memiliki fungsi perlindungan situs geologi serta daerah resapan air.

NKT 1.3 Kawasan yang Merupakan Habitat bagi Populasi Spesies yang Terancam, Penyebaran Terbatas atau Dilindungi yang Mampu Bertahan Hidup (Viable Population)

Karena ditemukannya burung Celepuk Jawa/Burung Hantu (Otus angelinae) di wilayah kerja Kostajasa, yang merupakan burung terestrial endemik Jawa yang masuk dalam daftar CITES : Apendix II.

NKT 1.4  Kawasan yang Merupakan Habitat bagi Spesies atau Sekumpulan Spesies yang Digunakan Secara Temporer/Sementara

Karena kawasan Goa yang ada di daerah Karst di sekitar kawasan hutan rakyat Kostajasa merupakan daerah migrasi dan tempat berlindung Kelelawar dan beberapa jenis satwa lainnya.

NKT 4.1  Kawasan atau Ekosistem yang Penting Sebagai Penyedia Air dan Pengendalian Banjir bagi Masyarakat

Wilayah kerja Kostajasa yang meliputi daerah Wonoharjo, Ginandong, Logandu, Clapar, Giripurno, Wonorejo, Pohkumbang, Candi, Kalibening dan Sikayu yang berada pada ketinggian antara 100 m – 500 m dpl, merupakan wilayah hutan rakyat yang memberikan kontribusi penting sebagai daerah tangkapan air terutama untuk sungai-sungai Kemit, Centang, Karanganyar, Gombong, Gebang,  Kretek, dan Jatinegara yang bermuara di 3 sungai besar yaitu Sungai Ijo, Sungai Telomoyo dan Sungai Luk Ulo.
Areal kerja Kostajasa juga diketahui memiliki sumber-sumber mata air yang penting bagi masyarakat. Selain itu, adanya kawasan karts yang memiliki banyak sumber air bersih, yang tersebar di wilayah Kecamatan Buayan dan Kecamatan Ayah menjadi pertimbangan bagi teridentifikasinya NKT 4.1.
NKT 4.2 Kawasan yang Penting Bagi Pencegahan Erosi dan Sedimentasi

Tujuan dari identifikasi NKT 4.2 adalah untuk melindungi daerah-daerah yang memiliki resiko tinggi terjadinya  erosi dan sedimentasi serta meminimalkan resiko kemungkinan terjadinya erosi.
Dari  hasil penelitian LIPI pada tahun 2008 pada DAS Luk Ulo diketahui bahwa DAS Luk Ulo merupakan salah satu DAS yang mempunyai tingkat erosi yang tinggi, terlihat dari sedimen-sedimen yang dihasilkan. Dilihat dari daerah resapan air, sub DAS Lokidang, Loning dan Maetan hulu merupakan daerah resapan yang sangat baik, dengan curah hujan tinggi dan musim hujan panjang, aliran sungai sepanjang tahun, pola penggunaan lahan mayoritas perkebunan rakyat atau kebun campuran. Potensi daerah resapan yang perlu dikonservasi adalah daerah lereng bagian atas hingga lereng bagian tengah Sub DAS Lokidang, Loning dan Maetan hulu karena fluktuasi dan sedimentasi sangat tinggi.

NKT 5 Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal.

Kawasan Kostajasa merupakan kawasan hutan kebun dimana komoditas yang ditanam sepenuhnya bernilai ekonomi dan penting bagi masyarakat. Kepentingan kawasan ini bagi masyarakat meliputi penyediaan : sumber air, pangan, bahan untuk rumah dan peralatan, obat-obatan, pakan hewan, dan kayu bakar.
Namun dari semua nilai  penting tersebut hampir semuanya kecuali air bersih merupakan hasil budidaya masyarakat dan bukan kondisi alami.  Sumber-sumber air bersih digunakan oleh masyarakat terutama untuk kebutuhan domestik rumah tangga seperti minum, MCK, industri rumah tangga (pembuatan tempe dan tahu) dan untuk kebutuhan menyiram tanaman.

NKT 6  Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting Untuk Identitas Budaya Komunitas Lokal

Karena adanya situs-situs penting yang berada di dalam dan sekitar areal Kostajasa yaitu situs  yang dikategorikan sebagai tempat ritual (sedekah bumi, pertapaan, petilasan, makam leluhur). Selain situs, terdapat juga areal yang dikeramatkan oleh masyarakat yaitu “Lemah Gege”. Area ini dipercaya oleh masyarakat tidak boleh dikelola untuk pertanian sehingga oleh Desa tanah ini kemudian ditanami tanaman kehutanan dimana hasilnya hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Desa.
Kepercayaan lainnya adalah terdapat sumber-sumber air yang dinaungi oleh pohon Beringin/Bulu (Ficus benjamina) yang dipercayai mempunyai nilai magis, misalnya berkhasiat untuk penyembuhan penyakit.
Keberadaan NKT di wilayah kerja Kostajasa dan sekitarnya memberikan konsekuensi bagi pengurus dan anggota Kostajasa untuk  melakukan pengelolaan dan pemantauan yang direkomendasikan untuk mempertahankan dan meningkatkan NKT yang ada tersebut.  Namun demikian, keberadaan NKT-NKT tersebut. juga memerlukan partisipasi dan dukungan pihak-pihak yang terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Kebumen, karena wewenang dan tanggung jawab pengelolaannya tidak seluruhnya berada pada Kostajasa sendiri.




No comments: