Sunday, March 1, 2009

Training Pemantauan Lingkungan KPH Banten










Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia, KPH Banten Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten bekerja sama dengan TFT telah melakukan training pemantauan lingkungan. Training ini dilaksanakan pada tanggal 24-26 Februari 2009. Sasaran training adalah mandor/fasilitator lingkungan dari masing-masing BKPH serta Asper/KBKPH wilayah se-KPH Banten.
Hari pertama pemberian materi/teori dasar pemantauan lingkungan. Mengapa lingkungan harus dipantau, apa saja yang dipantau, bagaimana cara memantaunya serta manfaat pemantauan lingkungan. Selain itu diberikan pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara mengukur curah hujan, mengukur debit saluran dengan berbagai metode (pengukuran langsung, metode luas-penampang, metode sekat ukur dan metode pelimpasan), pengukuran sedimentasi sungai dan kualitas air, pengukuran erosi serta pengambilan sampel tanah untuk uji kesuburan tanah.
Hari kedua praktek lapang pengukuran debit di Bron Cibanten dan sungai Cigumawang RPH Ciomas BKPH Serang serta praktek pengambilan sampel tanah untuk uji kesuburan tanah di petak 11 RPH Ciomas BKPH Serang. Untuk pengukuran kecepatan dengan metode velocity head rod (metode papan muka air) dan metode trupp’s ripple meter (metode riak) belum dipraktekan. Mudah-mudahan pada training tahap II bisa terlaksana.
Pada hari ketiga dilakukan praktek pengolahan data debit sungai, penentuan besarnya sedimentasi sungai berdasarkan nilai debit (Q) dan padatan terlarut (TDS) serta simulasi pengentuan besarnya erosi tanah. Peserta praktek langsung bagaimana cara menentukan nilai TDS dengan menyaring dan mengoven sedimen sungai.
Selain itu, untuk penetapan calon titik-titik pemantauan lingkungan (SPL) dilakukan pula perencanaan bersama mandor lingkungan. Dimana mandor tersebut mengetahui kondisi lokasi titik tersebut yang nantinya akan dilakukan pemantauan oleh mereka, sehingga beberapa hal harus diperhatikan dalam perencanaanya seperti : aksesibilitas, keterwakilan, keamanan serta persyaratan lainnya.